BREAKING NEWS
Diskusi Publik di London Soroti Kemunduran Demokrasi, HAM, dan Krisis Ekologi di Indonesia

Diskusi Publik di London Soroti Kemunduran Demokrasi, HAM, dan Krisis Ekologi di Indonesia

Oleh Redaksi 23 Jun 2026, 11:18:45 WIB hukum

LONDON — Korps Alumni HMI (KAHMI) Britania Raya bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar diskusi publik di London yang membahas kondisi demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan tata kelola lingkungan di Indonesia.

Kegiatan yang juga disiarkan secara daring melalui Zoom itu menghadirkan Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur, serta mahasiswa PhD University of Birmingham, Normiati.

Ketua Umum KAHMI Britania Raya, Teja Sukmana, sebagai moderator, mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi ruang bertukar gagasan sekaligus refleksi atas berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia.

Baca Lainnya :

“Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran gagasan dan refleksi mengenai tantangan yang dihadapi Indonesia hari ini,” ujarnya.

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur, dalam pemaparannya, menilai kualitas demokrasi Indonesia terus mengalami penurunan. Ia merujuk pada sejumlah indikator internasional, seperti V-Dem, Rule of Law Index dari World Justice Project, dan Corruption Perception Index dari Transparency International.

“Indonesia bukan lagi negara demokrasi, tetapi elektoral autokrasi. Dan semakin turun penilaian indeks persepsi korupsinya,” kata Isnur. Menurutnya, kritik dari masyarakat kini kerap dipandang sebagai ancaman, padahal merupakan bentuk kepedulian terhadap negara.

Ia juga menyoroti meningkatnya represi terhadap aksi demonstrasi dan kriminalisasi terhadap aktivis. YLBHI, kata dia, menerima lebih dari 3.000 pengaduan masyarakat setiap tahun, mulai dari konflik agraria hingga dugaan kekerasan aparat. Kasus di Rempang, Mandalika, serta sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur dan Papua disebut sebagai contoh pembangunan yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat.

“Pengalaman masyarakat Rempang terjadi di banyak tempat, terutama demi proyek investor,” ujarnya.

Sementara itu, Normiati menekankan bahwa penghormatan terhadap HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga korporasi yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan publik. Menurutnya, Indonesia belum memiliki regulasi yang mengikat perusahaan untuk menghormati HAM dalam praktik bisnis.

“Indonesia belum punya payung hukum yang mengikat dan mengatur kewajiban korporasi untuk menghormati HAM dalam praktik bisnisnya, walaupun saat ini sedang dilakukan upaya untuk menuju ke sana,” katanya.

Ia juga menilai praktik ekonomi yang diwariskan sejak masa kolonial masih terlihat dalam industri ekstraktif dan sektor agrikultur.

Selain isu demokrasi dan HAM, forum tersebut turut membahas krisis ekologi. Isnur menyebut Indonesia menghadapi empat ancaman utama, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, polusi, dan meningkatnya risiko bencana. Ia menilai laju deforestasi menjadi salah satu persoalan yang paling mengkhawatirkan.

“Tiap menitnya Indonesia kehilangan hutan, lima tahun terakhir lebih cepat dibanding empat puluh tahun sebelumnya,” ujarnya.

Isnur juga mempertanyakan kesiapan pemerintah menghadapi dampak perubahan iklim, terutama bagi masyarakat di pulau-pulau kecil yang rentan terhadap kenaikan permukaan air laut.

Di akhir diskusi, para narasumber mengajak mahasiswa, diaspora, dan kalangan akademisi Indonesia di luar negeri untuk memperkuat kontribusi melalui riset dan advokasi berbasis data. “Kebenaran tidak boleh tunduk pada ketakutan karena suara akademisi ditunggu rakyat,” kata Isnur.

Ia menambahkan bahwa hasil penelitian seharusnya tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah, tetapi diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. “Output riset harus jadi policy brief, bukan hanya paper,” ujarnya.