JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba di tanah air. Di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, BNN berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton dari jaringan internasional dengan nilai ekonomis mencapai sekitar Rp5 triliun.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata ketegasan Komjen Suyudi dalam memutus jalur distribusi narkoba lintas negara. Langkah besar ini juga dianggap sebagai upaya konkret menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat terlarang yang kian masif.
Komjen Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 yang memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai penugasan strategis. Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kepala BNN RI, ia menjabat sebagai Kapolda Banten.
Baca Lainnya :
- Kepala BNN: Rehabilitasi Narkotika Hak Asasi, Negara Jamin Warga Pulih Tanpa Stigma (0)
- BNN Banten Gagalkan Pengiriman Sabu Menjelang Libur Panjang, Dua Kurir Ditangkap (0)
- Bagus Untoro Lulusan PENS Ini Buktikan: Ketekunan Mengubah Masa Depan (0)
- Lima Pihak Diamankan KPK dalam OTT Bupati Lampung Tengah (0)
- Kabid Humas Polda Metro Jaya: Ditreskrimum Akan Tangani Kasus Dugaan Penipuan WO (0)
Selama bertugas di Banten, ia dikenal melalui berbagai kebijakan inovatif yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti program pemberdayaan pengangguran hingga ruang dialog warga di tingkat desa.
Dikenal luas sebagai sosok yang religius dan dekat dengan kalangan ulama, pria kelahiran Pandeglang ini sering mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut terlihat dari program-program sosial yang ia gagas untuk menyerap aspirasi warga secara langsung. Banyak pihak menilai bahwa kombinasi antara ketegasan dalam penegakan hukum dan kedekatan dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kepemimpinannya.
Kini, dengan amanah baru di pundaknya, Komjen Suyudi diharapkan terus konsisten menekan angka peredaran narkoba di Indonesia.
Prestasi pengungkapan sabu senilai triliunan rupiah ini menjadi awal yang kuat bagi BNN untuk terus mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional di wilayah hukum Indonesia.











Komentar
Tuliskan Komentar Anda!