BREAKING NEWS
Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, Lender Tagih Rp 1,13 Triliun

Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, Lender Tagih Rp 1,13 Triliun

Oleh Redaksi Labirin 26 Des 2025, 19:54:54 WIB Ekonomi & Bisnis

JAKARTA, — Polemik gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kembali mencuat setelah ribuan pemberi pinjaman (lender) belum mendapatkan kepastian pengembalian dana mereka. Kasus ini kini memasuki fase kritis di akhir tahun.

Lender yang tergabung dalam paguyuban melaporkan, total dana yang belum dikembalikan mencapai sekitar Rp 1,13 triliun dari puluhan ribu lender. Namun, manajemen DSI hanya menyatakan memiliki sekitar Rp 3,5 miliar untuk pembayaran awal, jumlah yang jauh di bawah kewajiban mereka.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah pengawasan dengan memfasilitasi pertemuan antara pengurus DSI dan para lender di Jakarta pada akhir Oktober. OJK menegaskan DSI wajib memenuhi kewajiban pengembalian dana secara bertahap dan transparan. DSI juga dikenai sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sejak 15 Oktober, yang melarang perusahaan menarik dana baru maupun menyalurkan pembiayaan baru.

Baca Lainnya :

    Dalam pertemuan itu, DSI berkomitmen menyusun rencana penyelesaian yang melibatkan perwakilan lender. Namun, beberapa lender mengeluhkan proses yang berjalan lambat dan kurangnya keterbukaan data terkait skema pencairan dan status pinjaman (borrower). Mereka mendesak DSI mempercepat pembayaran dan menyampaikan informasi yang jelas.

    Kasus ini menimbulkan kekhawatiran luas tentang tata kelola di industri fintech syariah dan perlindungan konsumen. Lender kini menanti langkah konkret dari DSI dan pengawasan lebih ketat dari regulator untuk memastikan dana mereka kembali.